Nilai Eksport Perdagangan Daerah

Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan Barang dari daerah pabean.

Barang adalah setiap benda benda, baik berwujud maupun tidak terwujud, baik bergerak maupun tidak bergerak baik dapat dihabiskan maupun tidak dapat dihabiskan, dan dapat diperdagangkan, dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh Konsumen atau Pelaku Usaha.

Daearah Pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan, dan ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen yang didalamnya berlaku Undang-Undang Kepabeanan.

Nilai Ekspor Perdangan Daerah adalah jumlah uang yang dihasilkan oleh suatu negara untuk barang dan jasa Produk dan Jasa.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated October 5, 2023, 11:11 (WITA)
Dibuat December 29, 2022, 21:26 (WITA)
Kegunaan untuk mengetahui nilai ekspor tiap tahunnya
Klasifikasi Tahunan
Tipe Data Numerik