Air susu ibu yang selanjutnya disebut ASI adalah ASI yang diberikan kepada bayi sejak dilahirkan selama 6 (enam) bulan, tanpa menambahkan dan/atau mengganti dengan makanan atau minuman lain (Pergub NTB Nomor 9 Tahun 2012).
Inisiasi menyusu dini yang selanjutnya disingkat IMD adalah proses bayi menyusu sendiri segera setelah lahir melalui kontak kulit ibu dan bayi (Pergub NTB Nomor 9 Tahun 2012).
Bayi baru lahir yang mendapat perlakuan Inisiasi Menyusu Dini (IMD) yaitu meletakkan bayi secara tengkurap di dada atau perut ibu sehingga kulit bayi melekat pada kulit ibu sekurang-kurangnya satu jam segera setelah lahir