Hewan adalah binatang atau satwa yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di darat, air, dan/atau udara, baik yang dipelihara maupun yang dihabitatnya (UU Nomor 18 Tahun 2009).
Ternak adalah hewan peliharaan yang produknya diperuntukan sebagai penghasil pangan, bahan baku industri, jasa, dan/atau hasil ikutanya yang terkait dengan pertanian (UU Nomor 18 Tahun 2009).
Populasi hewan ternak kecil adalah kumpulan atau jumlah hewan ternak berukuran kecil seperti Babi, kambing, domba, kelinci yang hidup atau mendiami suatu wilayah terntentu dan waktu tertentu.