Pangan adalah sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainya yang digunakan dalam bahan proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan minuman (UU Nomor 18 Tahun 2012).
Produksi Pangan adalah kegiatan atau proses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas, mengemas kembali, dan/atau mengubah bentuk Pangan (UU Nomor 18 Tahun 2012).
Nilai produksi tanaman pangan adalah total nilai produksi dalam nominal uang yang dihasilkan dari usaha komoditas per musim tanam.
Bentuk Produksi:
1. Padi
2. Jagung
3. Kedelai
4. Ubi
5. Tanaman Pangan Lainnya.