Nilai Investasi Sektor Primer Modal Dalam Negeri

Penanaman Modal Dalam Negeri atau (PMDN) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. Baik perorangan maupun badan usaha bisa menjadi penanam modal dalam negeri tersebut.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated February 6, 2024, 15:20 (WITA)
Dibuat February 6, 2024, 15:20 (WITA)
Kegunaan Manfaat Penanaman Modal Dalam Negeri, adalah sebagai berikut:11 a) Mampu menghemat devisa. b) Mengurangi ketergantungan terhadap produk asing. c) Mendorong kemajuan industri dalam negeri mela
Klasifikasi Tahunan
Tipe Data Numerik