Produksi Komoditas Pangan Hewani

Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman (UU Nomor 18 Tahun 2012).

Produksi pangan adalah kegiatan atau proses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas, mengemas kembali, dan/atau mengubah bentuk pangan (UU Nomor 18 Tahun 2012).

Komoditi adalah barang dagangan yang menjadi subjek Kontrak Berjangka yang diperdagangkan di Bursa Berjangka (UU Nomor 32 Tahun 1997).

Pangan hewani adalah komoditas pangan yang berasal atau diproduksi dari hewan yang mempunyai waktu penyimpanan lebih singkat dari bahan pangan nabati.

Produksi komoditas pangan hewani adalah total produksi yang dihasilkan oleh sektor produk komoditas bahan pangan hewani seperti daging sapi dan kerbau, ayam, telur, susu, dan ikan yang diambil manfaatnya untuk memenuhi kebutuhan dan kemaslahatan manusia.

Data and Resources

This dataset has no data

Additional Info

Field Nilai
Last Updated March 5, 2024, 10:04 (WITA)
Dibuat January 4, 2023, 14:05 (WITA)
Kegunaan Untuk mengetahui ketersediaan bahan makanan hewani per kapita di suatau daerah dengan asumsi Penyediaan Bahan Makanan Harus sama dengan Total Penggunaannya (TS=TU)
Klasifikasi Tahunan
Tipe Data Numerik