Penduduk Telah Memiliki Akta Kelahiran

Penduduk yang Telah Mencetak/ Memiliki Akta Kelahiran. Akta Kelahiran adalah suatu dokumen identitas autentik yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia. Dokumen ini sebagai bukti sah terkait status dan peristiwa kelahiran seseorang dan termasuk hak setiap anak Indonesia.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated April 25, 2024, 15:53 (WITA)
Dibuat February 7, 2023, 10:57 (WITA)
Kegunaan Untuk mengetahui jumlah penduduk yang memeiliki Akta Kelahiran
Klasifikasi Tahunan
Tipe Data Numerik