Kunjungan Obyek Wisata Alam

Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara (Permenparekraf Nomor 9 Tahun 2021).

Wisatawan adalah orang yang melakukan wisata (Permenparekraf Nomor 9 Tahun 2021).

Obyek Wisata adalah tempat keadaan alam yang memiliki sumber daya wisata yang dibangun dan dikembangkan, sehingga mempunyai daya tarik dan diusahakan sebagai tempat yang dikunjungi wisatawan (Keputusan Bersama Mentan dan Menpar, Pos dan Telekomunikasi Nomor 204/KPTS/HK.050/4/1989, Nomor KM.47/PW.004/MPPT-89).

Wisata alam adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati gejala keunikan dan keindahan alam di kawasan suaka margasatwa, taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam (Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010).

Kunjungan Obyek Wisata alam adalah wisatawan yang berkunjung ke obyek wisata alam dengan tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari daya tarik wisata yang menyuguhkan gejala keunikan dan keindahan alam.

Data and Resources

This dataset has no data

Additional Info

Field Nilai
Last Updated March 15, 2024, 09:50 (WITA)
Dibuat December 27, 2022, 10:08 (WITA)
Kegunaan Mengetahui jumlah kunjungan pada objek wisata alam
Klasifikasi Bulanan
Tipe Data Numerik