DISPAR

Dinas Pariwisata merupakan unsur pelaksana otonomi daerah, dipimpin oleh kepala dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui sekretaris daerah.

Tugas dan Fungsi Kepala

Tugas

Kepala Dinas mempunyai tugas memimpin, mengatur, merumuskan, membina, mengendalikan, mengkoordinasikan dan mempertanggungjawabkan kebijakan teknis pelaksanaan urusan pemerintahan daerah di bidang Pariwisata berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan sesuai dengan kewenangannya.

Fungsi

  1. Penyusunan rencana strategis bidang pariwisata;
  2. Perumusan kebijakan teknis bidang pariwisata;
  3. Pelaksanakan urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang pengembangan destinasi dan usaha pariwisata, pemberdayaan dan pengembangan sumber daya manusia pariwisata, bidang pemasaran dan promosi pariwisata;
  4. Pembinaan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan bidang pariwisata;
  5. Pembinaan terhadap unit pelaksana teknis dinas di bidang pariwisata;
  6. Pelaksanaan kegiatan penata usahaan dinas pariwisata; dan
  7. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Susunan Organisasi Dinas Pariwisata terdiri dari :

Kepala.

Sekretariat terdiri dari :
  1. Sub Bagian Program;
  2. Sub Bagian Keuangan;
  3. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
Bidang Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata terdiri dari :
  1. Seksi Sarana dan Prasarana Destinasi Pariwisata;
  2. Seksi Penataan Destinasi Pariwisata;
  3. Seksi Bina Usaha Pariwisata.
Bidang Seni dan Budaya terdiri dari :
  1. Seksi Bina Pesona Kesenian;
  2. Seksi Bina Atraksi Pesona Budaya;
  3. Seksi Bina Pesona Obyek Sejarah dan Budaya.
Bidang Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif Pariwisata terdiri dari :
  1. Seksi Pengembangan SDM Pariwisata;
  2. Seksi Ekonomi Kreatif;
  3. Seksi Kerja Sama dan Kemitraan.
Bidang Pemasaran Pariwisata terdiri dari :
  1. Seksi Analisa Pasar Wisata;
  2. Seksi Pelayanan Informasi dan Sarana Promosi;
  3. Seksi Promosi Pariwisata.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Kelompok Jabatan Fungsional.

Additional Info

Field Nilai
.Kepala Dinas ISPAN JUNAIDI, S.Pd, M.Ed
Alamat Jl. Soekarno Hatta Giri Menang - Gerung
Email dispar@lombokbaratkab.go.id
Telp
Website http://dispar.lombokbaratkab.go.id/