Jumlah Posyandu Mandiri

posyandu yang sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun dengan rata- rata jumlah kader sebanyak lima orang atau lebih. Cakupan kelima kegiatan utamanya lebih dari 50% dan mampu menyelenggarakan program tambahan serta memperoleh sumber pembiayaan dari dana sehat yang dikelola oleh masyarakat yang pesertanya lebih dari 50% KK yang bertempat tinggal di wilayah kerja Posyandu.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated April 4, 2024, 23:18 (WITA)
Dibuat April 4, 2024, 23:18 (WITA)
Kegunaan Untuk mengetahui jumlah posyandu mandiri di setiap kecamatan
Klasifikasi Tahunan
Tipe Data Numerik