DPMD

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa merupakan unsur pendukung tugas kepala daerah, dipimpin oleh kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Tugas dan Fungsi Kepala DPMD

Tugas

Kepala Dinas mempunyai tugas memimpin, mengatur, merumuskan, membina, mengendalikan, mengkoordinasikan dan mempertanggungjawabkan kebijakan teknis pelaksanaan urusan pemerintahan daerah di bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan sesuai dengan kewenangannya.

Fungsi

  1. penyusunan rencana strategis dibidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
  2. perumusan kebijakan teknis, penyusunan program dan kegiatan bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
  3. pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah bidang pemerintahan desa, pengembangan desa, pemberdayaan masyarakat, pemanfaatan sumber daya alam dan teknologi tepat guna serta pemberdayaan ekonomi masyarakat;
  4. pembinaan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
  5. pelaksanaan kegiatan penatausahaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
  6. pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis Dinas dibidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; dan
  7. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Susunan Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terdiri dari :

Kepala.

Sekretariat terdiri dari:
  1. Sub Bagian Program dan Keuangan;
  2. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
Bidang Administrasi Pemerintahan Desa terdiri dari:
  1. Seksi Tata Pemerintahan Desa;
  2. Seksi Administrasi Desa.
  3. Seksi Bantuan Keuangan Desa
Bidang Lembaga Desa Dan Kelurahan terdiri dari:
  1. Seksi Kelembagaan Adat Desa Dan Kelurahan;
  2. Seksi Pemberdayaan Kelembagaan Desa Dan Kelurahan;
  3. Seksi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Bidang Penataan dan Kerjasama Antar Desa terdiri dari:
  1. Seksi Kerjasama Antar Desa;
  2. Seksi Pengembangan Usaha Ekonomi Desa dan TTG;
  3. Seksi Penataan Desa.
Kelompok Jabatan Fungsional

Additional Info

Field Nilai
.Kepala Dinas Ir. LALU EDY SADIKIN
Alamat Jalan Soekarno Hatta Giri Menang Gerung
Email dpmd@lombokbaratkab.go.id
Telp
Website http://dpmd.lombokbaratkab.go.id/