Jumlah Posyandu Purnama

Posyandu yang sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun dengan rata- rata jumlah kader sebanyak lima orang yang atau lebih. Cakupan kelima kegiatan utamanya lebih dari 50% dan mampu menyelenggarakan program tambahan serta memperoleh sumber pembiayaan dari dana sehat yang dikelola oleh masyarakat namun pesertanya masih terbatas yakni kurang dari 50% KK di wilayah kerja Posyandu.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated April 4, 2024, 23:18 (WITA)
Dibuat April 4, 2024, 23:17 (WITA)
Kegunaan Untuk mengetahui jumlah posyandu purnama di setiap kecamatan
Klasifikasi Tahunan
Tipe Data Numerik