Pekerjaan apoteker adalah salah satu profesi di bidang farmasi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menyediakan, mengelola, dan memberikan obat-obatan yang aman dan efektif untuk pasien.Untuk menjadi seorang apoteker, seseorang harus menempuh pendidikan formal di jurusan farmasi selama empat tahun untuk mendapatkan gelar Sarjana Farmasi (S.Farm). Setelah itu, ia harus melanjutkan pendidikan profesi apoteker selama satu tahun untuk mendapatkan gelar Apoteker (Apt). Selama pendidikan profesi, ia harus mengikuti magang di bawah bimbingan apoteker berlisensi. Setelah lulus pendidikan profesi, ia harus mengikuti ujian kompetensi apoteker yang diselenggarakan oleh pemerintah. Jika lulus ujian, ia harus mengucapkan sumpah jabatan sebagai apoteker dan mengurus surat izin praktek apoteker (SIPA) .