Dokter Spesialis adalah dokter lulusan pendidikan kedokteran atau Kedokteran Spesialis, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dokter spesialis adalah dokter spesialis yang memiliki pendidikan/pelatihan dan pengalaman khusus dalam mendiagnosis dan merawat penyakit tertentu sesuai dengan spesialisasi jurusannya. Dokter spesialis memenuhi syarat untuk memberikan perawatan yang komprehensif termasuk perawatan medis.