Dokter Spesialis Mata adalah dokter lulusan pendidikan kedokteran atau Kedokteran Spesialis Mata, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dokter mata adalah dokter spesialis perawatan mata yang memiliki pelatihan dan pengalaman khusus dalam mendiagnosis dan merawat kondisi mata dan penglihatan. Dokter mata memenuhi syarat untuk memberikan perawatan mata yang komprehensif termasuk perawatan medis ataupun bedah mata.