Dokter Spesialis Anak adalah dokter lulusan pendidikan kedokteran atau Kedokteran Spesialis Anak, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dokter spesialis anak atau ahli pediatri adalah dokter yang memiliki fokus pada kesehatan fisik, mental, dan emosional anak usia 0–18 tahun. Tak hanya sekadar memeriksa, dokter dengan gelar Sp.A ini juga dapat melakukan berbagai prosedur untuk menangani berbagai gangguan yang dialami anak.