Persentase Perpustakaan sesuai standar Nasional adalah jumlah Persentase Perpustakaan yang ada di Lingkup Kabupaten Lombok Barat yang telah memenuhi standar Nasional Perpustakaan. adapun Standar Nasional Perpustakaan terdiri atas:
a. standar koleksi perpustakaan;
b. standar sarana dan prasarana;
c. standar pelayanan perpustakaan;
d. standar tenaga perpustakaan;
e. standar penyelenggaraan; dan
f. standar pengelolaan.
Setiap penyelenggara perpustakaan wajib berpedoman pada Standar Nasional Perpustakaan tersebut diatas. Penetapan standar sebagaimana dimaksud harus memperhatikan kebutuhan pemustaka yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/ atau sosial.