BPKAD
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah merupakan unsur pelaksana otonomi daerah, dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Tugas dan Fungsi Kepala BPKAD
Tugas
Kepala Badan mempunyai tugas memimpin, mengatur, merumuskan, membina, mengendalikan, mengkoordinasikan dan mempertanggungjawabkan kebijakan teknis pelaksanaan urusan pemerintahan daerah di bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan sesuai dengan kewenangannya
Fungsi
- penyusunan rencana strategis di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah;
- perumusan kebijakan teknis, penyusunan program, dan kegiatan bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah;
- pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah bidang inventarisasi dan penghapusan, pemeliharaan dan penghapusan, serta evaluasi dan pelaporan aset;
- pembinaan, pengendalian, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah;
- pelaksanaan kegiatan penatausahaan badan pengelolaan keuangan dan aset daerah; dan
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Susunan Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah terdiri dari :
Kepala
Sekretariat terdiri dari :
- Sub Bagian Program;
- Sub Bagian Keuangan; dan
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
- Sub Bidang Informasi Keuangan Daerah;
- Sub Bidang Akuntansi; dan
- Sub Bidang Pelaporan.
- Sub Bidang Anggaran;
- Sub Bidang Perbendaharaan; dan
- Sub Bidang Kas Daerah/Hibah.
- Sub Bidang Perencanaan dan Pemeliharaan;
- Sub Bidang Pemanfaatan dan Penggunaan; dan
- Sub Bidang Pengadaan.
- Sub Bidang Pengamanan dan Penyelesaian Sengketa;
- Sub Bidang Pemindahtanganan dan Penghapusan; dan
- Sub Bidang Penatausahaan dan Pembinaan.
Additional Info
Field | Nilai |
---|---|
.Kepala BPKAD | H. Joko Wiratno, SE.MM |
Alamat | Jalan Soekarno Hatta Giri Menang Gerung (didalam lingkungan kantor Bupati Lombok Barat) |
bpkad@lombokbaratkab.go.id | |
Website | http://bpkad.lombokbaratkab.go.id/ |